Islam adalah agama yang syamil mutakamil. Ia tidak membiarkan satu pun bidang kehidupan kecuali ada tuntunannya; terkadang kaidah-kaidah umumnya dan terkadang sangat rinci. Dan ajaran Islam –baik yang umum maupun yang rinci- merupakan ajaran yang sempurna.
Pun saat mengatur hubungan suami istri alias bercinta. Islam memberikan tuntunan dan adab-adabnya. Agar pekerjaan yang mengasyikkan itu juga menjadi ladang pahala. Bukan hanya kebutuhan biologis tersalurkan, tetapi ia juga menuai berkah spiritual.
Namun, sering kali pasangan suami istri melakukan ‘kesalahan’ dengan tidak menjaga adab-adab dan menjalankan tuntunan tersebut. Di antaranya, ada 4 kesalahan umum sebagai berikut:
1. Tidak berdoa sebelum melakukannya

بِسْمِ اللَّهِ اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا
“Dengan Nama Allah, Ya Allah! Jauhkan kami dari syetan, dan jauhkan syetan agar tidak mengganggu apa (anak) yang Engkau rezekikan kepada kami” (HR. Bukhari dan Muslim)
Ketika suami istri membaca doa tersebut, ia telah memulai kebaikan dengan menyebut asma Allah sehingga apa yang mereka lakukan tercatat sebagai amal shalih. Selain itu, jika Allah mentakdirkan memiliki keturunan dari aktifitas tersebut, insya Allah anaknya tidak akan dibahayakan oleh syetan.
أَمَا إِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا أَتَى أَهْلَهُ وَقَالَ بِسْمِ اللَّهِ اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ ، وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا . فَرُزِقَا وَلَدًا ، لَمْ يَضُرُّهُ الشَّيْطَانُ
Sesungguhnya ketika salah seorang dari kalian (sebelum) mendatangi istrinya berdoa “Bismillaahi Alloohumma jannibnasy syaithoona wajannibisy syaithoona maa rozaqtanaa” lalu Allah mengkaruniakan anak, maka ia (anak itu) tidak akan dibahayakan oleh syetan.(HR. Bukhari)
لَوْ أَنَّ أَحَدَهُمْ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَأْتِىَ أَهْلَهُ قَالَ بِاسْمِ اللَّهِ ، اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ ، وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا ، فَإِنَّهُ إِنْ يُقَدَّرْ بَيْنَهُمَا وَلَدٌ فِى ذَلِكَ ، لَمْ يَضُرَّهُ شَيْطَانٌ أَبَدًا
Jika salah seorang dari kalian menginginkan mendatangi istrinya berdoa “Bismillaahi Alloohumma jannibnasy syaithoona wajannibisy syaithoona maa rozaqtanaa” maka jika Allah mentakdirkan memiliki anak melalui persetubuhan itu, maka ia (anak itu) tidak akan dibahayakan oleh syaitan selama-lamanya. (HR. Bukhari dan Muslim)
2. Tidak segera mandi atau wudhu setelahnya
Padahal, Rasulullah mengabarkan bahwa orang yang junub tidak akan didekati oleh malaikat rahmat. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لَا تَقْرَبُهُمُ الْمَلَائِكَةُ الْجُنُبُ وَالسَّكْرَانُ وَالْمُتَضَمِّخُ بِالْخَلُوْقِ
”Tiga orang yang tidak didekati oleh malaikat (rahmat): orang junub, orang mabuk dan orang yang berlumuran minyak wangi khaluq” (HR. Al Bazzar; shahih)
Dalam hadits yang lain beliau bersabda:
ثَلاَثَةٌ لاَ تَقْرَبُهُمُ الْمَلاَئِكَةُ جِيفَةُ الْكَافِرِ وَالْمُتَضَمِّخُ بِالْخَلُوقِ وَالْجُنُبُ إِلاَّ أَنْ يَتَوَضَّأَ
”Tiga orang yang tidak didekati oleh malaikat: bangkai orang kafir, orang yang berlumuran minyak wangi khaluq dan orang junub kecuali jika ia berwudhu” (HR. Abu Dawud; shahih)
Jadi, kalaupun tidak bisa segera mandi setelah melakukannya, hendaklah berwudhu terlebih dahulu sebelum tidur. Sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
3. To the point
Dalam hadits riwayat Tirmidzi, suami yang to the point melakukannya diibaratkan seperti binatang.
“Janganlah salah seorang di antara kalian menjima’ istrinya seperti binatang. Hendaklah ia terlebih dahulu memberikan pendahuluan, yakni ciuman dan cumbu rayu” (HR. Tirmidzi)
4. Langsung cabut setelah keluar
Karenanya dianjurkan jika suami keluar terlebih dahulu, ia tidak segera mencabutnya tetapi berusaha agar istrinya juga selesai sebagaimana dirinya.
إِذَا جَامَعَ أَحَدُكُمْ أَهْلَهُ فَلْيَصْدُقْهَا ، ثُمَّ إِذَا قَضَى حَاجَتَهُ قَبْلَ أَنْ تَقْضِيَ حَاجَتَهَا فَلا يُعْجِلْهَا حَتَّى تَقْضِيَ حَاجَتَهَا
“Jika seseorang di antara kalian menjima’ istrinya, maka sempurnakanlah syahwat istrinya. Jika ia terlebih dulu mencapai hajatnya sedangkan istrinya belum, maka janganlah segera mencabutnya sebelum istrinya menuntaskan syahwatnya” (HR. Abi Ya’la)
Wallahu a’lam bish shawab. [Webmuslimah.com]
Posting Komentar