Bagi sebagian kita yang masih bertanya-tanya alasan Kiyai Haji Muhammad Arifin Ilham mengizinkan anak pertamanya untuk menikah, 17 wasiat ini akan menjawab semuanya. Ditulis langsung oleh dai kharismatik asal Banjarmasin ini. Baru satu jam diunggah, tulisan ini telah dibagikan dua ribu kali. Banyak yang tercengang, lalu mendoakan beliau, Alvin, dan keluarganya.
Kami menyuntingnya agar pembaca semakin nyaman menikmatinya. Mudah-mudahan barokah. Aamiin.
Pertama, tentu setelah Abinya istikhoroh dan diijabah oleh Allah Ta’ala, selesai shalat malam, dan doa menjelang fajar.
Kedua, menyegerakan melaksanakan perintah Allah Ta’ala dalam al-Qur’an surat an-Nur [24]: 32.
“Dan nikahkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.”
Ketiga, sesuai anjuran sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam.
“Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu menikah, maka menikahlah. Karena menikah lebih dapat menahan pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa. Karena puasa dapat menekan syahwatnya (sebagai tameng).” (Hr. Imam Bukhari, Imam Muslim dan Imam Tirmidzi)
Perhatikan, yang dipanggil “Yaa ayuhasy syabaabu (Wahai para pemuda)”, bukan “rijaalu(yang sudah dewasa)”. Syabaabu ialah dari aqil baligh menjelang dewasa (Mu’jam al-Wasith). Sunnah utama bagi yang mampu.
Keempat, atas ridho, anjuran, nasihat dan dukungan semua ulama serta guru Alvin. Tidak satu pun ulama atau gurunya yang tidak setuju dengan pernikahan ini. Bahkan mereka mendukung dan berharap agar pernikahan ini menjadi GEBRAKAN USWAH di era global zina.
Kelima, dengan menikah, nanda Alvin bisa lebih fokus tafaqquhu fi ad-diini (memperdalam pemahaman terhadap agama Islam).
Keenam, orang tua melihat bahwa nanda Alvin bukan seperti remaja biasa. Alvin dipersiapkan sebagai kader generasi Robbani. Alvin sudah melewati dan merasakan 5 pesantren dengan madzahib yang berbeda, tetapi tetap dalam Ahlus Sunnah wal Jamaah. Lima pesantren tersebut adalah; Pesantren Darul Qur’an Mulia Serpong, Pesantren Wadi Mubarak Ciawi, Pesantren Darul Ikhlash Cikarang, Pesantren Fajrus Salam Bogor,Pesantren Darus Salam Aceh, dan Tarbiyah az-Zikra, lalu disempurnakan dengan wisuda Tahfizh al-Qur’an di Masjid at-Tawqa Cirebon.
Ketujuh, nanda Alvin telah melewati persidangan di Pengadilan Agama Cirebon. SubhanAllah, hakim pun sangat setuju setelah banyak bertanya dan melihat mature enough (cukup matang) nanda Alvin untuk menikah. Jadi, pernikahan ini resmi secara negara.
Posting Komentar